Page 10 - Sumbar-Puti Baduik
P. 10

yang  dinamai  “Minangkabau”.  Orang  Minangkabau


            merasa bangga dengan kebudayaan, adat, atau aturan


            hidup bersama yang mereka patuhi sejak zaman dahulu.


            Di  antara  adat  yang  berlaku  di  Minangkabau  adalah


            pergaulan antara laki-laki dan perempuan.


                 Adat  tentang  pergaulan  laki-laki  dan  perempuan


            mewajibkan laki-laki dan perempuan berbeda tempat,


            misalnya di rumah, di tempat mandi, di warung atau



            di pasar, dan di tempat pesta. Anak laki-laki dan anak


            perempuan meskipun bersaudara kandung, tidak


            boleh tidur di tempat atau kamar yang sama. Tempat


            mandi umum seperti di sungai dipisahkan antara


            tepian perempuan dan tepian laki-laki. Warung atau


            pasar biasanya adalah tempat berkumpulnya laki-laki,



                                          2
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15