Page 7 - Maluku-Adi Syaiful Mukhtar-Putri Tujuh-Sigit-Fiks
P. 7

Sekapur Sirih






                   Desa  Tulehu  merupakan  salah  satu  desa  yang
            masih melestarikan adat istiadatnya di Provinsi Maluku.
            Menilik  peraturan  daerah  yang  menetapkan  bahwa
            negeri merupakan kesatuan masyarakat hukum adat di
            Provinsi Maluku, Desa Tulehu yang dimaksudkan dalam

            cerita adalah negeri Tulehu yang berada di Kabupaten
            Maluku  Tengah.  Terdapat  sembilan  marga  asli  yang
            mendiami negeri Tulehu. Salah satunya adalah marga

            Tehupelassury  yang  percaya  bahwa  pendahulunya
            adalah  salah  seorang  putri  dari  ketujuh  putri  yang
            turun ke bumi untuk mandi di tujuh mata air Gunung
            Eriwakan.
                   Saat  itulah,  Putri  Bungso harus  ditinggalkan

            oleh  keenam  kakaknya  karena  sayapnya  diambil  oleh
            seseorang. Putri Bungso pun bersayembara, bagi siapa
            yang  menemukan  sayapnya,  kalau  dia  laki-laki  akan

            dijadikan  suami  kalau  dia  perempuan  akan  dijadikan
            saudara.  Maka, muncullah  Laweri  Hulan  dengan
            sayap  sang  putri.  Semenjak  itulah,  mereka  hidup
            berumah tangga. Hingga pada suatu hari, Putri Bungso
            menemukan  sayapnya  dan  kembali  ke  kahyangan.

            Laweri  Hulan  pun  menyusul  Putri  Bungso  dan  hidup




                                          vii
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12