Page 23 - Sulbar-Samba Paria
P. 23

yang sering melakukan patroli. Hukuman bagi
                rakyat yang tertangkap basah memasuki wilayah

                hutan adalah kerja paksa membersihkan istana
                tanpa dibayar.

                     Sebenarnya        hati     sebagian        besar
                tentara kerajaan merasa pedih ketika harus

                melaksanakan perintah raja yang bengis dan
                semena-mena itu. Mereka sadar bahwa di

                antara rakyat itu adalah kerabat mereka juga.
                Namun, tentara kerajaan itu tak berdaya

                karena mereka merasa digaji oleh istana. Jika
                dipecat sebagai tentara kerajaan, mereka akan

                kehilangan nafkah sehingga tidak mungkin lagi
                menghidupi keluarga mereka.

                     Sang raja pun dikelilingi oleh pasukan
                mata-mata,  yang  bertugas  memata-matai

                tentara kerajaan. Tentara kerajaan yang tidak
                melaksanakan perintah raja akan dilaporkan

                kepadasang raja dan akan mendapatkan
                hukuman. Pasukan mata-mata itulah yang akan

                menjatuhkan hukuman dengan bengis kepada





                                          15
   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28